TUGAS MANDIRI
TEORI EKONOMI MAKRO PENGANGGURAN
3.2. Saran
TEORI EKONOMI MAKRO PENGANGGURAN
TUGAS MANDIRI
TEORI EKONOMI MAKRO
PENGANNGURAN
NAMA
; NAMAMAHASISWA
NIM
; NOMOR INDUK MAAAHASISWA
Kelas
; MAAHASISWA
KATA
PENGANTAR
Alhamdulilah, segala puji bagi Allah SWT yang telah
memberikan kesempatan dan kesadaran, karena penyusun dapat menyelesaikan dapat
menyelesaikan makalah ini pada waktu yang telah di tentukan dan makalah ini
sebagai salah satu tugas Sekolah / Matakuliah Pengantar Ekonomi Pembangunan
yang berjudul “PENGANGGURAN”
Judul ini dipilih karena penyusun tertarik dengan masalah
pengangguran di Indonesia. Banyak pengangguran tersebar di Indonesia yang sulit
untuk mencari lapangan pekerjaan.
Penyusunan
makalah ini masih jauh dari sempurna,sehingga penyusun mengharap kritik dan
saran dari pembaca agar pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih baik.
Penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
terkait dalam proses pembuatan makalah ini, sehingga makalah ini dapat selesai
tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
1.2.
Rumusan Masalah
1.3.
Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Pengangguran
2.2.
Macam - Macam Pengangguran
2.2.1.
Berdasarkan Jam Kerja
2.2.2. Berdasarkan
Penyebab Terjadinya
2.3.
Berdasarkan Penyebab Terjadinya
2.4.
Tingkat Pengangguran Di Indonesia
2.5.
Cara Mengatasi Pengangguran
2.6. Dampak
Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat
2.7. Gerakan
Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)
2.8.
Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
BAB III PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
3.2.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Salah satu masalah pokok yang dihadapi bangsa dan negara
Indonesia adalah masalah pengangguran. Pengangguran yang tinggi berdampak
langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah -
masalah sosial politik yang juga semakin meningkat. Dengan jumlah angkatan
kerja yang cukup besar, arus migrasi yang terus mengalir, serta dampak krisis
ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini, membuat permasalahan tenaga kerja
menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena
jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga
kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang
efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya
pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup
/ mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang
kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor
impor, dan lain - lain.
1.2. Rumusan Masalah
a). Apa yang dimaksud dengan
pengangguran ?
b). Apa macam-macam dari pengangguran ?
c). Apa penyebab dari pengangguran ?
d). Bagaimana tingkat pengangguran di
Indonesia ?
e). Apa dampak pengangguran terhadap
ekonomi masyarakat ?
f). Apa upaya pemerintah dalam mengatasi
pengangguran ?
1.3. Tujuan Pembahsan
a). Untuk mengetahui arti dari
pengangguran.
b). Untuk mengetahui macam - macam dari
pengangguran.
c). Untuk mengetahui penyebab dari
pengangguran.
d). Untuk mengetahui tingkat pengangguran
di Indonesia.
e). Untuk mengetahui dampak pengangguran
terhadap ekonomi masyarakat.
f). Untuk mengetahui upaya pemerintah
dalam mengatasi pengangguran.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pengangguran
Tiap negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai
definisi pengangguran. Nanga ( 2005 : 249 ) mendefinisikan pengangguran adalah
suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja
tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam
sensus penduduk 2001 mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak
bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum
pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan ( BPS, 2001 : 8 ).
Menurut Sukirno ( 2004 : 28 ) pengangguran adalah jumlah
tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi
belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization ( ILO
) memberikan definisi pengangguran yaitu :
ü Pengangguran terbuka adalah
seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode
tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari
pekerjaan.
ü Setengah pengangguran terpaksa
adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (
berusaha sendiri ) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang
dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia
mencari pekerjaan lain / tambahan ( BPS, 2001: 4 ).
Sedangkan
menurut Survei Angkatan Kerja Nasional ( SAKERNAS ) menyatakan bahwa :
ü Setengah pengangguran terpaksa
adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari
pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
ü Setengah pengangguran sukarela
adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari
pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain ( BPS, 2000: 14 ).
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang
tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang
layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para
pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah - masalah
sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara
membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan
dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi
pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek
psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran
yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan
sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka
panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di
negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran
terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga
kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
2.2. Macam - Macam Pengangguran
2.2.1. Berdasarkan
Jam Kerja
Berdasarkan
jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam :
a). Pengangguran Terselubung (Disguissed
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
suatu alasan tertentu.
b). Setengah Menganggur (Under
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga
kerja yang bekerja
kurang dari 35 jam selama seminggu.
c). Pengangguran Terbuka (Open
Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh - sungguh tidak mempunyai
pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat
pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.2.2. Berdasarkan
Penyebab Terjadinya
Berdasarkan
penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam :
a). Pengangguran
friksional (frictional unemployment)
Pengangguran
friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya
kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan
pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu
memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu
perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia
yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contohnya : Perpindahan
tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk
sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang
baru yang lebih baik
b). Pengangguran
konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran
konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (
naik – turunnya ) kehidupan perekonomian / siklus ekonomi. Contohnya : Di suatu
perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha.
Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK ( Pemutusan
Hubungan Kerja ) atau pemecatan.
c). Pengangguran
struktural ( structural unemployment )
Pengangguran
struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi
dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Contohnya : Suatu daerah yang tadinya
agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan
menganggur. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan,
seperti :
ü Akibat permintaan berkurang
ü Akibat kemajuan dan pengguanaan
teknologi
ü Akibat kebijakan pemerintah
d). Pengangguran
musiman ( seasonal Unemployment )
Pengangguran
musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi
jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya : pada
musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak
menganggur.
e). Pengangguran
teknologi
Pengangguran
teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian
tenaga manusia menjadi tenaga mesin - mesin. Contoh, sebelum ada penggilingan
padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada
mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.
f). Pengangguran
Politis
Pengangguran
ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsungatau tidak,
mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank - bank bermasalahsehingga
menimbulkan PHK.
g). Pengangguran
Deflatoir
Pengangguran deflatoir ini
disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaandalam perekonomian secara
keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihikesempatan kerja, maka
timbullah pengangguran.
2.3. Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja
tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga
dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara
membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan
dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi
pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek
psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP
dan pendapatan per kapita suatu negara.
2.4. Tingkat Pengangguran Di Indonesia
Sejak 1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di
Indonesia terus menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh
penganggur usia muda. Selain usia muda, pengangguran juga banyak mencakup
berpendidikan rendah, tinggal di pulau Jawa dan berlokasi di daerah perkotaan.
Intensitas permasalahan juga lebih banyak terjadi pada penganggur wanita dan
pengaggur terdidik.
Pengangguran dan setengah pengangguran merupakan
permasalahan di muara yang tidak bisa diselesaikan pada titik itu saja, tapi
juga harus ditangani dari hulu.Sektor di hulu yang banyak berdampak pada
pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor kependudukan, pendidikan
dan ekonomi.
Ada tiga asumsi yang menjadi harapan untuk menurunkan
pengangguran dan setengah pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga kerja
rata-rata pertahun dapat ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi
1,7 persen pada periode 2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja,
dapat ditekan menjadi 1,9 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya
yang mencapai 2,4 persen. Kedua, dapat ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi
menjadi 6,0 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya
mencapai 4,1 persen. Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor formal
dapat dipercepat baik di daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor
pertanian, perdagangan, jasa dan industri.
2.5. Cara - cara Mengatasi Pengangguran
Untuk
itu perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut :
a). Meningkatkan mutu pendidikan,
b). Meningkatkan latihan kerja untuk
memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutan industri modern,
c). Meningkatkan dan mendorong
kewiraswastaan,
d). Mendorong terbukanya kesempatan
usaha - usaha informal,
e). Meningkatkan pembangunan dengan
sistem padat karya,
f). Membuka kesempatan kerja ke luar negeri
2.6. Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi
Masyarakat
Tingginya tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian
akan mengakibatkan kelesuan ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan
masyarakat sebagai akibat penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran
terhadap ekonomi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini :
1. Pendapatan
Per Kapita
Orang
yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan
membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah terjadinya penurunan
pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat pengangguran tinggi maka
pendapatan per kapita akan menurun dan sebaliknya bila tingkat pengangguran
rendah pendapatan per kapita akan meningkat, dengan catatan pendapatan mereka
yang masih bekerja tetap.
2. Pendapatan
Negara
Orang
yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut
sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu.
Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara sehingga bila tidak
banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara dari pemasukan pajak
penghasilan cenderung berkurang.
3. Beban
Psikologis
Semakin
lama seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya.
Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di
tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka
waktu lama akan merasa rendah diri ( minder ) karena statusnya yang tidak
jelas.
4. Munculnya
Biaya Sosial
Tingginya
tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial
seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai
akibat kecenderungan meningkatnya tindak kriminalitas.
2.7. Gerakan Nasional
Penanggulangan Pengangguran ( GNPP )
Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional
Penanggulangan Pengangguran ( GNPP ) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan
potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi
serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur
kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan
kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengah pengangguran.
Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang
diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi,
pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi,
menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal;
Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim;
Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran
Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian kecil dari
para tokoh yang memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera
ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa.
Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan
untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah,
serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam
kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen
bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan
pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan
semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan
tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun
daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan
kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus
dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.
2.8. Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi
Pengangguran
kondisi Indonesia masalah pengangguran harus dapat diatasi
dengan berbagai upaya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2.
Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh,
untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
a). Pemerintah memberikan bantuan
wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan
Menengah ( UKM ) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal
lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar
dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong
terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan
mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan
usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan
UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
b). Segera melakukan pembenahan,
pembangunan dan pengembangan kawasan - kawasan, khususnya daerah yang
tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas
transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para
penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya
potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) baik potensi sumber
daya alam, sumber daya manusia.
c). Segera membangun lembaga sosial yang
dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT
Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan
terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
d). Segera menyederhanakan perizinan dan
peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat
investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal
itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan
iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
e). Mengembangkan sektor pariwisata dan
kebudayaan Indonesia ( khususnya daerah - daerah yang belum tergali potensinya
) dengan melakukan promosi - promosi keberbagai negara untuk menarik para
wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam
pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan
banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
f). Melakukan program sinergi antar BUMN
atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling
mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan
menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan
secara bersama - sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT.
PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
g). Dengan memperlambat laju pertumbuhan
penduduk ( meminimalisirkan menikah pada usia dini ) yang diharapkan dapat
menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem
transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang
penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh
pemerintah.
h). Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (
TKI ) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap
pengiriman TKI ke luar negeri.Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil.Hal
itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
i). Segera harus disempurnakan kurikulum
dan sistem pendidikan nasional ( Sisdiknas ). Sistem pendidikan dan kurikulum
sangat menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena
sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak
siap menghadapi dunia kerja.
j). Segera mengembangkan potensi
kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang
strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau - pulau yang sangat
potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian
Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan
lapangan kerja yang produktif
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang
tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang
layak. Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah
lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.Juga
kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang
efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Setiap penganggur
diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif
dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua
masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran
menjadi komitmen nasional.
Ketidakmerataan pendapatan karyawan, pertumbuhan ekonomi dan
stabilitas politik juga sangat berpengaruh terhadap ketenagakerjaan di
Indonesia. Semua permasalahan hal diatas tampaknya sudah dipahami oleh pembuat
kebijakan ( Decision Maker ). Namun hal yang tampaknya kurang dipahami adalah
bahwa masalah ketenagakerjaan atau pengangguran bersifat multidimensi, sehingga
juga memerlukan cara pemecahan yang multidimensi pula.
3.2. Saran
Untuk mengurangi tingkat pengangguran, maka harus ada peran
pemerintah. Pemerintah harus bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya
lapangan pekerjaan, serta menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan
sungguh - sungguh sampai terlihat hasil yang maksimal. Pemerintah memberikan
penyuluhan, pembinaan dan pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa
menciptakan lapangan pekerjaan sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya
masing-masing untuk mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan,
produktifitas dan kesejahteraan. Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus
ikut berpartisipasi dalam upaya pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di
Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
http://zenaoke.wordpress.com/2012/04/17/makalah-pengangguran/
www.anneahira.com/pengertian-pengangguran.html
Http://agungbudiblog.blogspot.com/arti-definisi-dan-pengertian.html
Http:
//ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com
www.serbaseru.com/pengangguran-pengertian-jenis-macam.html
TUGAS MANDIRI
TEORI EKONOMI MAKRO
PENGANNGURAN
NAMA
; NAMAMAHASISWA
NIM
; NOMOR INDUK MAAAHASISWA
Kelas
; MAAHASISWA
KATA
PENGANTAR
Alhamdulilah, segala puji bagi Allah SWT yang telah
memberikan kesempatan dan kesadaran, karena penyusun dapat menyelesaikan dapat
menyelesaikan makalah ini pada waktu yang telah di tentukan dan makalah ini
sebagai salah satu tugas Sekolah / Matakuliah Pengantar Ekonomi Pembangunan
yang berjudul “PENGANGGURAN”
Judul ini dipilih karena penyusun tertarik dengan masalah
pengangguran di Indonesia. Banyak pengangguran tersebar di Indonesia yang sulit
untuk mencari lapangan pekerjaan.
Penyusunan
makalah ini masih jauh dari sempurna,sehingga penyusun mengharap kritik dan
saran dari pembaca agar pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih baik.
Penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
terkait dalam proses pembuatan makalah ini, sehingga makalah ini dapat selesai
tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
1.2.
Rumusan Masalah
1.3.
Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Pengangguran
2.2.
Macam - Macam Pengangguran
2.2.1.
Berdasarkan Jam Kerja
2.2.2. Berdasarkan
Penyebab Terjadinya
2.3.
Berdasarkan Penyebab Terjadinya
2.4.
Tingkat Pengangguran Di Indonesia
2.5.
Cara Mengatasi Pengangguran
2.6. Dampak
Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat
2.7. Gerakan
Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)
2.8.
Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
BAB III PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
3.2.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Salah satu masalah pokok yang dihadapi bangsa dan negara
Indonesia adalah masalah pengangguran. Pengangguran yang tinggi berdampak
langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah -
masalah sosial politik yang juga semakin meningkat. Dengan jumlah angkatan
kerja yang cukup besar, arus migrasi yang terus mengalir, serta dampak krisis
ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini, membuat permasalahan tenaga kerja
menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena
jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga
kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang
efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya
pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup
/ mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang
kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor
impor, dan lain - lain.
1.2. Rumusan Masalah
a). Apa yang dimaksud dengan
pengangguran ?
b). Apa macam-macam dari pengangguran ?
c). Apa penyebab dari pengangguran ?
d). Bagaimana tingkat pengangguran di
Indonesia ?
e). Apa dampak pengangguran terhadap
ekonomi masyarakat ?
f). Apa upaya pemerintah dalam mengatasi
pengangguran ?
1.3. Tujuan Pembahsan
a). Untuk mengetahui arti dari
pengangguran.
b). Untuk mengetahui macam - macam dari
pengangguran.
c). Untuk mengetahui penyebab dari
pengangguran.
d). Untuk mengetahui tingkat pengangguran
di Indonesia.
e). Untuk mengetahui dampak pengangguran
terhadap ekonomi masyarakat.
f). Untuk mengetahui upaya pemerintah
dalam mengatasi pengangguran.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pengangguran
Tiap negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai
definisi pengangguran. Nanga ( 2005 : 249 ) mendefinisikan pengangguran adalah
suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja
tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam
sensus penduduk 2001 mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak
bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum
pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan ( BPS, 2001 : 8 ).
Menurut Sukirno ( 2004 : 28 ) pengangguran adalah jumlah
tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi
belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization ( ILO
) memberikan definisi pengangguran yaitu :
ü Pengangguran terbuka adalah
seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode
tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari
pekerjaan.
ü Setengah pengangguran terpaksa
adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (
berusaha sendiri ) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang
dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia
mencari pekerjaan lain / tambahan ( BPS, 2001: 4 ).
Sedangkan
menurut Survei Angkatan Kerja Nasional ( SAKERNAS ) menyatakan bahwa :
ü Setengah pengangguran terpaksa
adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari
pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
ü Setengah pengangguran sukarela
adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari
pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain ( BPS, 2000: 14 ).
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang
tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang
layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para
pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah - masalah
sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara
membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan
dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi
pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek
psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran
yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan
sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka
panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di
negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran
terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga
kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
2.2. Macam - Macam Pengangguran
2.2.1. Berdasarkan
Jam Kerja
Berdasarkan
jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam :
a). Pengangguran Terselubung (Disguissed
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
suatu alasan tertentu.
b). Setengah Menganggur (Under
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga
kerja yang bekerja
kurang dari 35 jam selama seminggu.
c). Pengangguran Terbuka (Open
Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh - sungguh tidak mempunyai
pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat
pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.2.2. Berdasarkan
Penyebab Terjadinya
Berdasarkan
penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam :
a). Pengangguran
friksional (frictional unemployment)
Pengangguran
friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya
kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan
pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu
memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu
perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia
yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contohnya : Perpindahan
tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk
sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang
baru yang lebih baik
b). Pengangguran
konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran
konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (
naik – turunnya ) kehidupan perekonomian / siklus ekonomi. Contohnya : Di suatu
perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha.
Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK ( Pemutusan
Hubungan Kerja ) atau pemecatan.
c). Pengangguran
struktural ( structural unemployment )
Pengangguran
struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi
dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Contohnya : Suatu daerah yang tadinya
agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan
menganggur. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan,
seperti :
ü Akibat permintaan berkurang
ü Akibat kemajuan dan pengguanaan
teknologi
ü Akibat kebijakan pemerintah
d). Pengangguran
musiman ( seasonal Unemployment )
Pengangguran
musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi
jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya : pada
musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak
menganggur.
e). Pengangguran
teknologi
Pengangguran
teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian
tenaga manusia menjadi tenaga mesin - mesin. Contoh, sebelum ada penggilingan
padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada
mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.
f). Pengangguran
Politis
Pengangguran
ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsungatau tidak,
mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank - bank bermasalahsehingga
menimbulkan PHK.
g). Pengangguran
Deflatoir
Pengangguran deflatoir ini
disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaandalam perekonomian secara
keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihikesempatan kerja, maka
timbullah pengangguran.
2.3. Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja
tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga
dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara
membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan
dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi
pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek
psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP
dan pendapatan per kapita suatu negara.
2.4. Tingkat Pengangguran Di Indonesia
Sejak 1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di
Indonesia terus menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh
penganggur usia muda. Selain usia muda, pengangguran juga banyak mencakup
berpendidikan rendah, tinggal di pulau Jawa dan berlokasi di daerah perkotaan.
Intensitas permasalahan juga lebih banyak terjadi pada penganggur wanita dan
pengaggur terdidik.
Pengangguran dan setengah pengangguran merupakan
permasalahan di muara yang tidak bisa diselesaikan pada titik itu saja, tapi
juga harus ditangani dari hulu.Sektor di hulu yang banyak berdampak pada
pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor kependudukan, pendidikan
dan ekonomi.
Ada tiga asumsi yang menjadi harapan untuk menurunkan
pengangguran dan setengah pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga kerja
rata-rata pertahun dapat ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi
1,7 persen pada periode 2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja,
dapat ditekan menjadi 1,9 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya
yang mencapai 2,4 persen. Kedua, dapat ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi
menjadi 6,0 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya
mencapai 4,1 persen. Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor formal
dapat dipercepat baik di daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor
pertanian, perdagangan, jasa dan industri.
2.5. Cara - cara Mengatasi Pengangguran
Untuk
itu perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut :
a). Meningkatkan mutu pendidikan,
b). Meningkatkan latihan kerja untuk
memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutan industri modern,
c). Meningkatkan dan mendorong
kewiraswastaan,
d). Mendorong terbukanya kesempatan
usaha - usaha informal,
e). Meningkatkan pembangunan dengan
sistem padat karya,
f). Membuka kesempatan kerja ke luar negeri
2.6. Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi
Masyarakat
Tingginya tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian
akan mengakibatkan kelesuan ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan
masyarakat sebagai akibat penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran
terhadap ekonomi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini :
1. Pendapatan
Per Kapita
Orang
yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan
membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah terjadinya penurunan
pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat pengangguran tinggi maka
pendapatan per kapita akan menurun dan sebaliknya bila tingkat pengangguran
rendah pendapatan per kapita akan meningkat, dengan catatan pendapatan mereka
yang masih bekerja tetap.
2. Pendapatan
Negara
Orang
yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut
sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu.
Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara sehingga bila tidak
banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara dari pemasukan pajak
penghasilan cenderung berkurang.
3. Beban
Psikologis
Semakin
lama seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya.
Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di
tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka
waktu lama akan merasa rendah diri ( minder ) karena statusnya yang tidak
jelas.
4. Munculnya
Biaya Sosial
Tingginya
tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial
seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai
akibat kecenderungan meningkatnya tindak kriminalitas.
2.7. Gerakan Nasional
Penanggulangan Pengangguran ( GNPP )
Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional
Penanggulangan Pengangguran ( GNPP ) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan
potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi
serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur
kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan
kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengah pengangguran.
Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang
diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi,
pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi,
menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal;
Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim;
Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran
Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian kecil dari
para tokoh yang memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera
ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa.
Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan
untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah,
serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam
kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen
bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan
pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan
semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan
tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun
daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan
kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus
dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.
2.8. Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi
Pengangguran
kondisi Indonesia masalah pengangguran harus dapat diatasi
dengan berbagai upaya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2.
Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh,
untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
a). Pemerintah memberikan bantuan
wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan
Menengah ( UKM ) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal
lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar
dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong
terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan
mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan
usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan
UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
b). Segera melakukan pembenahan,
pembangunan dan pengembangan kawasan - kawasan, khususnya daerah yang
tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas
transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para
penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya
potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) baik potensi sumber
daya alam, sumber daya manusia.
c). Segera membangun lembaga sosial yang
dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT
Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan
terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
d). Segera menyederhanakan perizinan dan
peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat
investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal
itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan
iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
e). Mengembangkan sektor pariwisata dan
kebudayaan Indonesia ( khususnya daerah - daerah yang belum tergali potensinya
) dengan melakukan promosi - promosi keberbagai negara untuk menarik para
wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam
pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan
banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
f). Melakukan program sinergi antar BUMN
atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling
mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan
menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan
secara bersama - sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT.
PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
g). Dengan memperlambat laju pertumbuhan
penduduk ( meminimalisirkan menikah pada usia dini ) yang diharapkan dapat
menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem
transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang
penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh
pemerintah.
h). Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (
TKI ) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap
pengiriman TKI ke luar negeri.Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil.Hal
itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
i). Segera harus disempurnakan kurikulum
dan sistem pendidikan nasional ( Sisdiknas ). Sistem pendidikan dan kurikulum
sangat menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena
sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak
siap menghadapi dunia kerja.
j). Segera mengembangkan potensi
kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang
strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau - pulau yang sangat
potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian
Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan
lapangan kerja yang produktif
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang
tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang
layak. Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah
lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.Juga
kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang
efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Setiap penganggur
diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif
dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua
masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran
menjadi komitmen nasional.
Ketidakmerataan pendapatan karyawan, pertumbuhan ekonomi dan
stabilitas politik juga sangat berpengaruh terhadap ketenagakerjaan di
Indonesia. Semua permasalahan hal diatas tampaknya sudah dipahami oleh pembuat
kebijakan ( Decision Maker ). Namun hal yang tampaknya kurang dipahami adalah
bahwa masalah ketenagakerjaan atau pengangguran bersifat multidimensi, sehingga
juga memerlukan cara pemecahan yang multidimensi pula.
3.2. Saran
Untuk mengurangi tingkat pengangguran, maka harus ada peran
pemerintah. Pemerintah harus bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya
lapangan pekerjaan, serta menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan
sungguh - sungguh sampai terlihat hasil yang maksimal. Pemerintah memberikan
penyuluhan, pembinaan dan pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa
menciptakan lapangan pekerjaan sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya
masing-masing untuk mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan,
produktifitas dan kesejahteraan. Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus
ikut berpartisipasi dalam upaya pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di
Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
http://zenaoke.wordpress.com/2012/04/17/makalah-pengangguran/
www.anneahira.com/pengertian-pengangguran.html
Http://agungbudiblog.blogspot.com/arti-definisi-dan-pengertian.html
Http:
//ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com
www.serbaseru.com/pengangguran-pengertian-jenis-macam.html
TUGAS MANDIRI
TEORI EKONOMI MAKRO
PENGANNGURAN
NAMA
; NAMAMAHASISWA
NIM
; NOMOR INDUK MAAAHASISWA
Kelas
; MAAHASISWA
KATA
PENGANTAR
Alhamdulilah, segala puji bagi Allah SWT yang telah
memberikan kesempatan dan kesadaran, karena penyusun dapat menyelesaikan dapat
menyelesaikan makalah ini pada waktu yang telah di tentukan dan makalah ini
sebagai salah satu tugas Sekolah / Matakuliah Pengantar Ekonomi Pembangunan
yang berjudul “PENGANGGURAN”
Judul ini dipilih karena penyusun tertarik dengan masalah
pengangguran di Indonesia. Banyak pengangguran tersebar di Indonesia yang sulit
untuk mencari lapangan pekerjaan.
Penyusunan
makalah ini masih jauh dari sempurna,sehingga penyusun mengharap kritik dan
saran dari pembaca agar pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih baik.
Penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
terkait dalam proses pembuatan makalah ini, sehingga makalah ini dapat selesai
tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
1.2.
Rumusan Masalah
1.3.
Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Pengangguran
2.2.
Macam - Macam Pengangguran
2.2.1.
Berdasarkan Jam Kerja
2.2.2. Berdasarkan
Penyebab Terjadinya
2.3.
Berdasarkan Penyebab Terjadinya
2.4.
Tingkat Pengangguran Di Indonesia
2.5.
Cara Mengatasi Pengangguran
2.6. Dampak
Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat
2.7. Gerakan
Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)
2.8.
Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
BAB III PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
3.2.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Salah satu masalah pokok yang dihadapi bangsa dan negara
Indonesia adalah masalah pengangguran. Pengangguran yang tinggi berdampak
langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah -
masalah sosial politik yang juga semakin meningkat. Dengan jumlah angkatan
kerja yang cukup besar, arus migrasi yang terus mengalir, serta dampak krisis
ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini, membuat permasalahan tenaga kerja
menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena
jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga
kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang
efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya
pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup
/ mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang
kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor
impor, dan lain - lain.
1.2. Rumusan Masalah
a). Apa yang dimaksud dengan
pengangguran ?
b). Apa macam-macam dari pengangguran ?
c). Apa penyebab dari pengangguran ?
d). Bagaimana tingkat pengangguran di
Indonesia ?
e). Apa dampak pengangguran terhadap
ekonomi masyarakat ?
f). Apa upaya pemerintah dalam mengatasi
pengangguran ?
1.3. Tujuan Pembahsan
a). Untuk mengetahui arti dari
pengangguran.
b). Untuk mengetahui macam - macam dari
pengangguran.
c). Untuk mengetahui penyebab dari
pengangguran.
d). Untuk mengetahui tingkat pengangguran
di Indonesia.
e). Untuk mengetahui dampak pengangguran
terhadap ekonomi masyarakat.
f). Untuk mengetahui upaya pemerintah
dalam mengatasi pengangguran.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pengangguran
Tiap negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai
definisi pengangguran. Nanga ( 2005 : 249 ) mendefinisikan pengangguran adalah
suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja
tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam
sensus penduduk 2001 mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak
bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum
pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan ( BPS, 2001 : 8 ).
Menurut Sukirno ( 2004 : 28 ) pengangguran adalah jumlah
tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi
belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization ( ILO
) memberikan definisi pengangguran yaitu :
ü Pengangguran terbuka adalah
seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode
tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari
pekerjaan.
ü Setengah pengangguran terpaksa
adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (
berusaha sendiri ) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang
dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia
mencari pekerjaan lain / tambahan ( BPS, 2001: 4 ).
Sedangkan
menurut Survei Angkatan Kerja Nasional ( SAKERNAS ) menyatakan bahwa :
ü Setengah pengangguran terpaksa
adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari
pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
ü Setengah pengangguran sukarela
adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari
pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain ( BPS, 2000: 14 ).
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang
tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang
layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para
pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah - masalah
sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara
membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan
dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi
pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek
psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran
yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan
sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka
panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di
negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran
terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga
kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
2.2. Macam - Macam Pengangguran
2.2.1. Berdasarkan
Jam Kerja
Berdasarkan
jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam :
a). Pengangguran Terselubung (Disguissed
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
suatu alasan tertentu.
b). Setengah Menganggur (Under
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga
kerja yang bekerja
kurang dari 35 jam selama seminggu.
c). Pengangguran Terbuka (Open
Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh - sungguh tidak mempunyai
pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat
pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.2.2. Berdasarkan
Penyebab Terjadinya
Berdasarkan
penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam :
a). Pengangguran
friksional (frictional unemployment)
Pengangguran
friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya
kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan
pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu
memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu
perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia
yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contohnya : Perpindahan
tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk
sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang
baru yang lebih baik
b). Pengangguran
konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran
konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (
naik – turunnya ) kehidupan perekonomian / siklus ekonomi. Contohnya : Di suatu
perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha.
Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK ( Pemutusan
Hubungan Kerja ) atau pemecatan.
c). Pengangguran
struktural ( structural unemployment )
Pengangguran
struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi
dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Contohnya : Suatu daerah yang tadinya
agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan
menganggur. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan,
seperti :
ü Akibat permintaan berkurang
ü Akibat kemajuan dan pengguanaan
teknologi
ü Akibat kebijakan pemerintah
d). Pengangguran
musiman ( seasonal Unemployment )
Pengangguran
musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi
jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya : pada
musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak
menganggur.
e). Pengangguran
teknologi
Pengangguran
teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian
tenaga manusia menjadi tenaga mesin - mesin. Contoh, sebelum ada penggilingan
padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada
mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.
f). Pengangguran
Politis
Pengangguran
ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsungatau tidak,
mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank - bank bermasalahsehingga
menimbulkan PHK.
g). Pengangguran
Deflatoir
Pengangguran deflatoir ini
disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaandalam perekonomian secara
keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihikesempatan kerja, maka
timbullah pengangguran.
2.3. Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja
tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga
dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara
membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan
dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi
pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek
psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP
dan pendapatan per kapita suatu negara.
2.4. Tingkat Pengangguran Di Indonesia
Sejak 1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di
Indonesia terus menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh
penganggur usia muda. Selain usia muda, pengangguran juga banyak mencakup
berpendidikan rendah, tinggal di pulau Jawa dan berlokasi di daerah perkotaan.
Intensitas permasalahan juga lebih banyak terjadi pada penganggur wanita dan
pengaggur terdidik.
Pengangguran dan setengah pengangguran merupakan
permasalahan di muara yang tidak bisa diselesaikan pada titik itu saja, tapi
juga harus ditangani dari hulu.Sektor di hulu yang banyak berdampak pada
pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor kependudukan, pendidikan
dan ekonomi.
Ada tiga asumsi yang menjadi harapan untuk menurunkan
pengangguran dan setengah pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga kerja
rata-rata pertahun dapat ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi
1,7 persen pada periode 2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja,
dapat ditekan menjadi 1,9 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya
yang mencapai 2,4 persen. Kedua, dapat ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi
menjadi 6,0 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya
mencapai 4,1 persen. Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor formal
dapat dipercepat baik di daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor
pertanian, perdagangan, jasa dan industri.
2.5. Cara - cara Mengatasi Pengangguran
Untuk
itu perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut :
a). Meningkatkan mutu pendidikan,
b). Meningkatkan latihan kerja untuk
memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutan industri modern,
c). Meningkatkan dan mendorong
kewiraswastaan,
d). Mendorong terbukanya kesempatan
usaha - usaha informal,
e). Meningkatkan pembangunan dengan
sistem padat karya,
f). Membuka kesempatan kerja ke luar negeri
2.6. Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi
Masyarakat
Tingginya tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian
akan mengakibatkan kelesuan ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan
masyarakat sebagai akibat penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran
terhadap ekonomi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini :
1. Pendapatan
Per Kapita
Orang
yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan
membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah terjadinya penurunan
pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat pengangguran tinggi maka
pendapatan per kapita akan menurun dan sebaliknya bila tingkat pengangguran
rendah pendapatan per kapita akan meningkat, dengan catatan pendapatan mereka
yang masih bekerja tetap.
2. Pendapatan
Negara
Orang
yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut
sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu.
Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara sehingga bila tidak
banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara dari pemasukan pajak
penghasilan cenderung berkurang.
3. Beban
Psikologis
Semakin
lama seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya.
Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di
tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka
waktu lama akan merasa rendah diri ( minder ) karena statusnya yang tidak
jelas.
4. Munculnya
Biaya Sosial
Tingginya
tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial
seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai
akibat kecenderungan meningkatnya tindak kriminalitas.
2.7. Gerakan Nasional
Penanggulangan Pengangguran ( GNPP )
Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional
Penanggulangan Pengangguran ( GNPP ) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan
potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi
serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur
kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan
kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengah pengangguran.
Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang
diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi,
pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi,
menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal;
Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim;
Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran
Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian kecil dari
para tokoh yang memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera
ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa.
Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan
untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah,
serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam
kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen
bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan
pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan
semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan
tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun
daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan
kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus
dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.
2.8. Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi
Pengangguran
kondisi Indonesia masalah pengangguran harus dapat diatasi
dengan berbagai upaya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2.
Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh,
untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
a). Pemerintah memberikan bantuan
wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan
Menengah ( UKM ) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal
lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar
dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong
terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan
mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan
usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan
UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
b). Segera melakukan pembenahan,
pembangunan dan pengembangan kawasan - kawasan, khususnya daerah yang
tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas
transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para
penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya
potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) baik potensi sumber
daya alam, sumber daya manusia.
c). Segera membangun lembaga sosial yang
dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT
Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan
terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
d). Segera menyederhanakan perizinan dan
peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat
investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal
itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan
iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
e). Mengembangkan sektor pariwisata dan
kebudayaan Indonesia ( khususnya daerah - daerah yang belum tergali potensinya
) dengan melakukan promosi - promosi keberbagai negara untuk menarik para
wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam
pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan
banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
f). Melakukan program sinergi antar BUMN
atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling
mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan
menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan
secara bersama - sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT.
PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
g). Dengan memperlambat laju pertumbuhan
penduduk ( meminimalisirkan menikah pada usia dini ) yang diharapkan dapat
menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem
transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang
penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh
pemerintah.
h). Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (
TKI ) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap
pengiriman TKI ke luar negeri.Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil.Hal
itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
i). Segera harus disempurnakan kurikulum
dan sistem pendidikan nasional ( Sisdiknas ). Sistem pendidikan dan kurikulum
sangat menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena
sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak
siap menghadapi dunia kerja.
j). Segera mengembangkan potensi
kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang
strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau - pulau yang sangat
potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian
Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan
lapangan kerja yang produktif
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang
tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang
layak. Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah
lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.Juga
kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang
efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Setiap penganggur
diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif
dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua
masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran
menjadi komitmen nasional.
Ketidakmerataan pendapatan karyawan, pertumbuhan ekonomi dan
stabilitas politik juga sangat berpengaruh terhadap ketenagakerjaan di
Indonesia. Semua permasalahan hal diatas tampaknya sudah dipahami oleh pembuat
kebijakan ( Decision Maker ). Namun hal yang tampaknya kurang dipahami adalah
bahwa masalah ketenagakerjaan atau pengangguran bersifat multidimensi, sehingga
juga memerlukan cara pemecahan yang multidimensi pula.
3.2. Saran
Untuk mengurangi tingkat pengangguran, maka harus ada peran
pemerintah. Pemerintah harus bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya
lapangan pekerjaan, serta menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan
sungguh - sungguh sampai terlihat hasil yang maksimal. Pemerintah memberikan
penyuluhan, pembinaan dan pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa
menciptakan lapangan pekerjaan sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya
masing-masing untuk mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan,
produktifitas dan kesejahteraan. Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus
ikut berpartisipasi dalam upaya pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di
Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
http://zenaoke.wordpress.com/2012/04/17/makalah-pengangguran/
www.anneahira.com/pengertian-pengangguran.html
Http://agungbudiblog.blogspot.com/arti-definisi-dan-pengertian.html
Http:
//ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com
www.serbaseru.com/pengangguran-pengertian-jenis-macam.html
Privacy
Dislamer
Abut Me
Privacy Policy for Blogs Kangs Ilham
Use of Data / Privacy
The Blogs Kangs Ilham ® service does not collect require any personally identifying information, except as set forth below.
We collect limited non-personally identifying information your browser makes available whenever you visit any website. This log information includes your Internet Protocol address, browser type, browser language, the date and time of your query and one or more cookies that may uniquely identify your browser. We use this information to monitor operation and improve our services.
We will disclose collected information without your permission when we believe in good faith that such disclosure is required by law, or is necessary or desirable to investigate or protect against harmful activities to customers, employees, or others, or to property (including this site).
The Blogs Kangs Ilham ® service may send a cookie which is sent to your computer that uniquely identifies your browser. A "cookie" is a small file containing a string of characters that is sent to your browsing software when you visit a website. We use cookies to improve the quality of our service and to better understand how people interact with us. You can reset your browser to refuse all cookies or to indicate when a cookie is being sent, and you may clear cookies from your browser.
Our advertising providers, and the sites displayed as search results or linked to by the Blogs Kangs Ilham® service may place their own cookies on your computer, collect data or solicit personal information. For more information about how you may limit, control and/or opt-out of various advertising tracking cookie data collection, please visit:
http://blogskangsilham.blogspot.co.id/p/privacy-policy.html
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 2.5 Generic License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 2.5 Generic License.
Disclaimer and Limitation of Liability.
Blogs Kangs Ilham ® service is provided "as-is" and Name Administration Inc. does not warrant the accuracy or usefulness of search results nor the availability or accessibility of the service.
To the fullest extent permitted by law, Name Administration Inc. DISCLAIMS ALL WARRANTIES, EXPRESS OR IMPLIED, INCLUDING WITHOUT LIMITATION FOR NONINFRINGEMENT, SATISFACTORY QUALITY, MERCHANTABILITY AND FITNESS FOR ANY PURPOSE.
If you require any more information or have any questions about our privacy policy, please feel free to contact us by email at Privacy.
At http://blogskangsilham.blogspot.co.id/ we consider the privacy of our visitors to be extremely important. This privacy policy document describes in detail the types of personal information is collected and recorded by http://blogskangsilham.blogspot.co.id/ and how we use it.
Log Files
Like many other Web sites, http://blogskangsilham.blogspot.co.id/ makes use of log files. These files merely logs visitors to the site - usually a standard procedure for hosting companies and a part of hosting services's analytics. The information inside the log files includes internet protocol (IP) addresses, browser type, Internet Service Provider (ISP), date/time stamp, referring/exit pages, and possibly the number of clicks. This information is used to analyze trends, administer the site, track user's movement around the site, and gather demographic information. IP addresses, and other such information are not linked to any information that is personally identifiable. please visit:
http://blogskangsilham.blogspot.co.id/p/privacy-policy.html
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 2.5 Generic License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 2.5 Generic License.
I'm just a beginner blogger who tried to learn things related to coding which always appears in front of the eye
please visit:
Peringkat News | Peringkat SEO | Peringkat Backlink |
---|---|---|
100% | 80% | 100% |
70% | 100% | 100% |
80% | 70% | 100% |
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteSorry admin Will Remove OR WEB LINK Active Through Blog Comments, If You Want PutB Link please
visit here.